Kotak Koin Ilegal atau Legal? Inilah penjelasannya!
Kotak Koin Ilegal atau Legal – Pinjaman Online atau sering kita sebut pinjol merupakan pinjaman uang yang dilakukan secara online, baik itu melalui sebuah Aplikasi ataupun Website tanpa perlu menyertakan sebuah jaminan.
Pinjaman online atau pinjol resmi merupakan Aplikasi atau
Website yang telah diberi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti yang
sedang banyak dibicarakan tentang pinjaman online Kotak koin. Banyak yang
bertanya kotak koin illegal atau legal. Jadi sebaiknya ketika kalian pinjol
harus cari tahu informasinya terlebih dahulu sebelum mencobanya.
Aplikasi pinjol yang baru ini sekarang pasti sedang banyak
menawarkan beberapa promosi yang menarik untuk memincut para konsumen agar
kalian bisa pinjol ke Aplikasi Kotak Koin tersebut. Dengan begitu jadi kalian
harus tahu terlebih dahulu karena belum tahu apakah aplikasi pinjol tersebut illegal
atau legal.
Apa Itu Kotak Koin?
Kotak Koin adalah sebuah produk pinjaman online yang ketika
kalian sudah berada di Platform Kotak Koin kalian sebagai pengguna bisa
menikmati layanan aplikasinya dan seluruh proses pinjaman diselesaikan secara
online dengan menggunkan ponsel kalian saja.
Kotak Koin ini juga merupakan aplikasi yang berada dibawah
naungan dari PT.Coco Digital Technology. Jika kalian ingin menemukan aplikasi
tersebut kalian bisa mendownloadnya di Playstore. Tetapi demi keamanan bersama
kalian juga harus mencari tahu dulu apa kelamahan dan kelebihannya.
Apakah Kotak Koin Ilegal atau Legal?
Jadi yang menjadi perhatian utama adalah tentang apa kotak
koin Ilegal atau Legal. Jadi dengan sebab itu dilakukanlah beberapa penelusuran
seputar aplikasi kotak koin untuk bisa menemukan jawaban yang jelas.
Dengan berdasarkan beberapa penelusuran aplikasi kotak koin
yang dirilis 15 Desember 2020, pernah mengajukan untuk izin ke Otoritas Jasa
keuangan (OJK), tetapi kotak koin ini di
batalkan oleh OJK karena ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan
Operasional.
Jadi aplikasi tersebut masuk kedalam aplikasi illegal di
Indonesia yang harus di hindari oleh kalian saat memilih aplikasi untuk
pinjaman online. Oleh karena itu kalian harus berhati-hati saat melakukan
pinjaman online pilih lah pinjaman online yang sudah di verfikasi oleh OJK atau
legal.
Simpulan
Dengan demikian, itulah artikel dari Admin Teknoterkini.id
yang mereview penjelasan tentang kotak koin Ilegal atau Legal. Semoga informasi
tersebut bermanfaat bagi kalian dan bisa memilah dan memilih aplikasi pinjol
yang legal dan illegal. Sekian dan Terimakasih.
Posting Komentar untuk "Kotak Koin Ilegal atau Legal? Inilah penjelasannya!"