Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Daftar Pinjol Ilegal yang Masih Aktif Terbaru, Waspadalah!

Dalam beberapa tahun terakhir sampai dengan sekarang tahun 2022 secara berulang Lembaga Otoritas Jasa Keuangan Selalu update secara tertulis mengenail pinjaman online yang sudah sudah terdaftar legal dan yang belum terdaftar ilegal. Untuk kali ini admin Teknoterkini akan membahas beberapa Daftar pinjol ilegal yang masih aktif terbaru, dan kalian harus waspada saat ingin menggunakan jasa pinjaman online ini.

50 Daftar Pinjol Ilegal yang Masih Aktif Terbaru dan kalian sebagai pengguna pinjaman online harus berhati-hati dan waspada


Dengan maraknya aplikasi pinjaman online yang ilegal biasaya sudah banyak yang terjebak karena dengan promosi yang membuat kalian tergiur di awal peminjaman. Akhirnya disaat kalian sudah terjebak dan sudah berhutang kalian baru tahu bahwa aplikasi pinjaman tersebut ilegal atau belum mendapatkan izin dari pihak OJK.


Jadi para pengguna harus waspada dengan adanya pinjaman online yang ilegal, biasanya pinjaman ilegal tersebut menerapkan bunga pembayaran yang sangat tinggi di atas normal aplikasi yang legal dan juga melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan saat melakukan sebuah penagihan.

 

50 Daftar Pinjol Ilegal yang Masih Aktif

Disini admin akan bahas dan sebutkan beberapa daftar pinjol ilegal yang masih aktif terbaru dan masih berkeliaran  tetapi aplikasi ini pinjaman ini memang masih banyak dicari oleh semua orang atau para pengguna pinjaman online.


Tetapi dengan tujuan admin membahas daftar pinjol tersebut sebaiknya kalian jangan bermain-main dengan pinjaman online tersebut karena kerugian terburuknya data-data pribadi anda bisa dibocorkan.


Nah disini kita bahas tentang, apa saja  aplikasi pinjaman online yang ilegal dan yang masih aktif?  ini update terbarunya sebagai berikut :

  1. Yeah Dana
  2. Tunai Go
  3. Tunai Rupiah
  4. Teman Uang
  5. Tunai Cepat
  6. Sukseselalu
  7. Sarung Ajaib
  8. Selamat Pinjam
  9. Saku Darurat Tunai
  10. Rupiah Dana Cepat
  11. Rupiah Kurir
  12. Punya Uang
  13. Pinjaman Teman
  14. Pinajaman Rupiah
  15. Pinjaman Tunai
  16. Pinjaman Now
  17. Pinjaman Koi
  18. Pinjaman Kilat
  19. Pinjam Dana
  20. Mudah Uang
  21. Meminjam Uang
  22. Modal Saya
  23. Kredit Online
  24. Kredit Guna
  25. Kredit Easy
  26. Kota Emas
  27. Klik Cair
  28. Kilat Pinjam
  29. Kantung Online
  30. HoKI
  31. Halo Duit
  32. Gomoney
  33. GetLease
  34. Gampang Pinjam
  35. e-Kredit
  36. Dompetku
  37. Dompet Uang
  38. Dompet Siap
  39. Dompet Aman
  40. Dana Rakyat
  41. Dana Impian
  42. Dana Cepat
  43. Daily Cash
  44. Coinku
  45. Cashloan
  46. Cashmaju
  47. Butuh Modal
  48. Bantu Cepat
  49. Asisten Tunai
  50. Tunai Plus

 

Simpulan

Dengan demikian, itulah artikel yang dibuat Admin Teknoterkini.id mengenai beberapa pilihan Daftar Pinjol ilegal yang masih aktif dan patut di waspadai oleh kalian ketika ingin menggunakan jasa pinjaman online. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan dan kalian lebih pintar lagi dalam memilih pinjaman online yang legal. SEKIAN dan TERIMAKASIH.

Posting Komentar untuk "Daftar Pinjol Ilegal yang Masih Aktif Terbaru, Waspadalah!"