Daftar Pinjol Ilegal yang Masih Aktif Terbaru, Waspadalah!
Dalam beberapa tahun terakhir sampai dengan sekarang tahun 2022 secara berulang Lembaga Otoritas Jasa Keuangan Selalu update secara tertulis mengenail pinjaman online yang sudah sudah terdaftar legal dan yang belum terdaftar ilegal. Untuk kali ini admin Teknoterkini akan membahas beberapa Daftar pinjol ilegal yang masih aktif terbaru, dan kalian harus waspada saat ingin menggunakan jasa pinjaman online ini.
Dengan maraknya aplikasi pinjaman online yang ilegal biasaya
sudah banyak yang terjebak karena dengan promosi yang membuat kalian tergiur di
awal peminjaman. Akhirnya disaat kalian sudah terjebak dan sudah berhutang
kalian baru tahu bahwa aplikasi pinjaman tersebut ilegal atau belum mendapatkan
izin dari pihak OJK.
Jadi para pengguna harus waspada dengan adanya pinjaman
online yang ilegal, biasanya pinjaman ilegal tersebut menerapkan bunga
pembayaran yang sangat tinggi di atas normal aplikasi yang legal dan juga
melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan saat melakukan sebuah penagihan.
50 Daftar Pinjol Ilegal yang Masih Aktif
Disini admin akan bahas dan sebutkan beberapa daftar pinjol
ilegal yang masih aktif terbaru dan masih berkeliaran tetapi aplikasi ini pinjaman ini memang masih
banyak dicari oleh semua orang atau para pengguna pinjaman online.
Tetapi dengan tujuan admin membahas daftar pinjol tersebut
sebaiknya kalian jangan bermain-main dengan pinjaman online tersebut karena kerugian
terburuknya data-data pribadi anda bisa dibocorkan.
Nah disini kita bahas tentang, apa saja aplikasi pinjaman online yang ilegal dan yang masih aktif? ini update terbarunya sebagai berikut :
- Yeah Dana
- Tunai Go
- Tunai Rupiah
- Teman Uang
- Tunai Cepat
- Sukseselalu
- Sarung Ajaib
- Selamat Pinjam
- Saku Darurat Tunai
- Rupiah Dana Cepat
- Rupiah Kurir
- Punya Uang
- Pinjaman Teman
- Pinajaman Rupiah
- Pinjaman Tunai
- Pinjaman Now
- Pinjaman Koi
- Pinjaman Kilat
- Pinjam Dana
- Mudah Uang
- Meminjam Uang
- Modal Saya
- Kredit Online
- Kredit Guna
- Kredit Easy
- Kota Emas
- Klik Cair
- Kilat Pinjam
- Kantung Online
- HoKI
- Halo Duit
- Gomoney
- GetLease
- Gampang Pinjam
- e-Kredit
- Dompetku
- Dompet Uang
- Dompet Siap
- Dompet Aman
- Dana Rakyat
- Dana Impian
- Dana Cepat
- Daily Cash
- Coinku
- Cashloan
- Cashmaju
- Butuh Modal
- Bantu Cepat
- Asisten Tunai
- Tunai Plus
Simpulan
Dengan demikian, itulah artikel yang dibuat Admin
Teknoterkini.id mengenai beberapa pilihan Daftar Pinjol ilegal yang masih aktif
dan patut di waspadai oleh kalian ketika ingin menggunakan jasa pinjaman
online. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan dan kalian lebih pintar
lagi dalam memilih pinjaman online yang legal. SEKIAN dan TERIMAKASIH.
Posting Komentar untuk "Daftar Pinjol Ilegal yang Masih Aktif Terbaru, Waspadalah!"