Dijamin Aman - Cara Hapus Data Pinjol Gagal Bayar
Semakin maraknya aplikasi pinjol atau pinjaman online membuat banyak orang tertarik. Namun, tidak sedikit juga yang ingin menghapus data pinjol yang gagal bayar. Tentunya hal ini tidaklah mudah. Data yang sudah ada di pinjol dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Sekarang ini banyak aplikasi pinjaman online ilegal
bermunculan. Walaupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sering melakukan pemblokiran
tapi tidak menjadi alasan untuk terus bermunculannya aplikasi pinjol ilegal.
Pinjaman online semakin marak di kalangan masyarakat apalagi
pinjaman online yang melalui SMS atau WhatsApp. Padahal OJK sudah melarang
masyarakat untuk tergiur pada pinjol melalui SMS atau WhatsApp.
Tetapi kalian juga tidak boleh lari dari tanggung jawab
membayar tagihan pinjol. Sebelum tagihan terselesaikan kalian harus tetap
membayarnya agar tidak terjadi masalah yang tidak di inginkan.
Apabila tagihan pinjol sudah terlunasi, berikut ada cara
hapus data pinjol gagal bayar secara aman yang bisa kalian coba.
Cara Hapus Data Pinjol Gagal Bayar
Hapus Data Aplikasi Pinjol
- Pertama, masuk ke menu pengaturan ponsel
- Lalu pilih pengaturan aplikasi
- Kemudian temukan aplikasi pinjol yang digunakan dan masuk ke menu penyimpanan
- Terakhir klik “hapus data” dan “hapus cache”
Jika aplikasi yang kalian gunakan lebih dari satu maka
ulangi langkah-langkah tadi hingga selesai.
Uninstall Aplikasi Pinjaman Online
Selain dengan menghapus data dan cache, kalian juga harus
menghilangkan aplikasi atau uninstall aplikasi. Berikut langkah-langkah cara
menghapus aplikasi pinjaman online di HP android.
- Pertama, buka menu setting atau pengaturan
- Kemudian pilih Apps atau pengaturan aplikasi
- Selanjutnya cari aplikasi pinjaman online yang akan dihapus
- Lalu klik uninstall
Selain cara diatas, kalian juga bisa menghapus aplikasi dari
home screen dengan cara tekan ikon aplikasi
Pinjol yang ingin dihapus kemudian pilih uninstall.
Hubungi Call Center Penyedia Pinjaman
Jika kalian sudah melunasi semua tagihan namun masih
menerima SMS penagihan, maka segera hubungi Call Center penyedia pinjaman. Dan sertakan
juga dokumen pendukung juga ajukan permohonan penghapusan data.
Lapor OJK
Jika masih saja menerima SMS penagihan padahal kita sudah
melunasinya maka silahkan hubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut
beberapa flatform yang bisa kalian gunakan untuk mengirimkan laporan kepada
OJK:
- Website resmi : https://www.ojk.go.id/
- Email : humas@ojk.go.id dan konsumen@ojk.go.id
- WhatsApp : o811-5715-7157
- Facebook : https://www.facebook.com/official.ojk/
- Instagram : https://www.instagram.com/ojkindonesia/
- Twitter : https://twitter.com/ojkindonesia
Simpulan
Demikian informasi tentang cara hapus data pinjol gagal
bayar secara aman. Semoga bermanfaat. Sekian dan terimkasih.
Posting Komentar untuk "Dijamin Aman - Cara Hapus Data Pinjol Gagal Bayar "