Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kreditin Legal atau Ilegal? Review dan ulasannya!

Di jaman yang semakin maju ini banyak pilihan aplikasi pinjol yang bermunculan di internet. Karena saking banyaknya bingung juga untuk menentukan pilihan manakah yang bagus dan terpercaya. Salah satu aplikasi pinjol yang sedang viral sekarang adalah aplikasi pinjol kreditin. Banyak yang bertanya mengenai aplikasi tersebut apakah kreditin legal atau ilegal?

Apakah Kreditin Legal atau Ilegal? Review dan ulasannya!


Aplikasi pinjol ini cukup buming dan populer di masyarakat karena promosi yang dilakukan sangat gencar dilakukan dan membuat masyarat merasa penasaran. Promosi yang dilakukan dilakukan melalui media dan banyak lagi seperti  Gads dan lain sebagainya.

 

Apa Itu Kreditin?

Kreditin merupakan salah satu aplikasi pinjaman online yang menawarkan pinjaman yang berbasis Fintech yang dimana aplikasi tersebut menyediakan beragam kemudahan pengajuan pinjaman yang bisa di dapatkan oleh para pengguna dari aplikasi tersebut.


Aplikasi pinjol ini menyediakan pinjaman online dengan nominal jumlah pinjaman, tenor, serta jangka waktu yang relatif terjangkau. Promosinya juga sangat gencar dilakukan yang membuat ada masyarakat yang tertarik juga.


Detail Pinjaman Kreditin

Pinjaman online kreditin apk memberikan rincian detail pinjaman yang bervariasi untuk para pengguna atau nasabah yang ingin meminjamnya. Nah bagi kalian yang ingin mengajukan pinjaman disini ada informasi penting yang kalian perlu ketahui terlebih dulu diantaranya sebagai berikut :

  • Maksimal pinjaman Rp.10.000.000
  • Tenor pinjaman kreditin 92-180 hari
  • Bunga kreditin 0,02% - 0,05%

Apakah Kreditin Legal atau Ilegal?

Kemudian kalian juga harus mengetahui soal legalitas dari aplikasi pinjaman online kreditin ini. banyak pengguna aplikasi ini yang bertanya apakah kreditin legal atau ilegal? Apakah aplikasi ini juga sudah mempunyai izin dari OJK (otoritas jasa keuangan).


Kalian sebelum meminjam juga harus melakukan penelusuran terlebih dahulu dari berbagai sumber yang terpercaya. Dengan cara melakukan observasi kita akan menemukan jawaban yang tepat dan aman agar bisa meminjam dengan tenang.


Berdasarkan penelusuran dan observasi yang dilakukan dari berbagai sumber, ternyata aplikasi pinjaman online kreditin ini belum mengantongi atau memiliki izin resmi OJK. yang artinya apk pinjol ini masuk kedalam pinjaman online yang ilegal karena belum dapat izin resmidari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).


Simpulan

Dengan demikian, bagi yang bertanya apakah Kreditin legal atau ilegal? Kalian sudah mengantongi jawabannya dengan penjelasan diatas. Semoga dengan penjelasan di atas kalian bisa memilah dan memilih pinjam online yang sudah ada legalistasnya yang resmi. Semoga bermanfaat dan membantu. Sekian dan terimakasih.

  

Posting Komentar untuk "Kreditin Legal atau Ilegal? Review dan ulasannya!"