Kreditin Legal atau Ilegal? Review dan ulasannya!
Di jaman yang semakin maju ini banyak pilihan aplikasi
pinjol yang bermunculan di internet. Karena saking banyaknya bingung juga untuk
menentukan pilihan manakah yang bagus dan terpercaya. Salah satu aplikasi
pinjol yang sedang viral sekarang adalah aplikasi pinjol kreditin. Banyak yang
bertanya mengenai aplikasi tersebut apakah kreditin legal atau ilegal?
Aplikasi pinjol ini cukup buming dan populer di masyarakat
karena promosi yang dilakukan sangat gencar dilakukan dan membuat masyarat
merasa penasaran. Promosi yang dilakukan dilakukan melalui media dan banyak
lagi seperti Gads dan lain sebagainya.
Apa Itu Kreditin?
Kreditin merupakan salah satu aplikasi pinjaman online yang
menawarkan pinjaman yang berbasis Fintech yang dimana aplikasi tersebut
menyediakan beragam kemudahan pengajuan pinjaman yang bisa di dapatkan oleh
para pengguna dari aplikasi tersebut.
Aplikasi pinjol ini menyediakan pinjaman online dengan
nominal jumlah pinjaman, tenor, serta jangka waktu yang relatif terjangkau. Promosinya
juga sangat gencar dilakukan yang membuat ada masyarakat yang tertarik juga.
Detail Pinjaman Kreditin
Pinjaman online kreditin apk memberikan rincian detail
pinjaman yang bervariasi untuk para pengguna atau nasabah yang ingin
meminjamnya. Nah bagi kalian yang ingin mengajukan pinjaman disini ada
informasi penting yang kalian perlu ketahui terlebih dulu diantaranya sebagai
berikut :
- Maksimal pinjaman Rp.10.000.000
- Tenor pinjaman kreditin 92-180 hari
- Bunga kreditin 0,02% - 0,05%
Apakah Kreditin Legal atau Ilegal?
Kemudian kalian juga harus mengetahui soal legalitas dari
aplikasi pinjaman online kreditin ini. banyak pengguna aplikasi ini yang
bertanya apakah kreditin legal atau ilegal? Apakah aplikasi ini juga sudah
mempunyai izin dari OJK (otoritas jasa keuangan).
Kalian sebelum meminjam juga harus melakukan penelusuran
terlebih dahulu dari berbagai sumber yang terpercaya. Dengan cara melakukan
observasi kita akan menemukan jawaban yang tepat dan aman agar bisa meminjam
dengan tenang.
Berdasarkan penelusuran dan observasi yang dilakukan dari
berbagai sumber, ternyata aplikasi pinjaman online kreditin ini belum mengantongi
atau memiliki izin resmi OJK. yang artinya apk pinjol ini masuk kedalam
pinjaman online yang ilegal karena belum dapat izin resmidari OJK (Otoritas
Jasa Keuangan).
Simpulan
Dengan demikian, bagi yang bertanya apakah Kreditin legal atau
ilegal? Kalian sudah mengantongi jawabannya dengan penjelasan diatas. Semoga dengan
penjelasan di atas kalian bisa memilah dan memilih pinjam online yang sudah ada
legalistasnya yang resmi. Semoga bermanfaat dan membantu. Sekian dan
terimakasih.
Posting Komentar untuk "Kreditin Legal atau Ilegal? Review dan ulasannya!"