Resiko Tidak Membayar Rupiah Cepat , Inilah Konsekuensinya
Resiko Tidak Membayar Rupiah Cepat – Dijaman sekarang ini kemudahan dalam meminjam uang bisa dilakukan oleh masyarakat yang dimana masyarakat bisa melakukannya lewat Pinjaman online. Yang dimana sekarang banyak pinjaman online legal atau aman yang dimana sudah diawasi atau sudah mempunyai legalitas dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Salah satu Pinjaman Online yang sering digunakan oleh masyarakat yaitu Pinjol Rupiah Cepat.
Tidak jauh beda dengan pinjaman online lainnya, Rupiah cepat
ini memberikan keuntungan dan kemudahan seperti limit pinjaman mulai dari
Rp.400.000 sampai Rp.10.000.000 dengan tenor yang lumayan cukup lama 91-365
hari atau 3-12 Bulan, selain itu suku bunganya yang terbilang rendah yaitu
maksimal 24% per tahun.
Nah untuk itu kalian jangan heran lagi kalian bisa melihat
dari banyaknya orang meminjam uang dari aplikasi Rupiah Cepat melalui Playstore/Google
Play yang dimana unduhannya sebanyak 10 juta pengguna, itu menandakan atau
menunjukan bahwa Rupiah Cepat ini menjadi salah satu Pinjol terbaik di
Indonesia dan terbukti aman seperti pinjol pesaingnya yaitu
Akulaku,SPinjam,Kredivo, dan masih banyak lainnya.
Namun, kalian sebelum melakukan daftar dan untuk mendapatkan
limit, dan bisa mencairkan Pinjaman Rupiah Cepat, kalian itu harus tahu
terlebih dahulu mengenai hal lainnya seperti Resiko jika tidak membayar Rupiah
Cepat. Lalu apa saja ya Resiko tidak bayar angsuran atau tagihan Rupiah
cepat? Untuk itu kalian bisa lihat
dibawah ini mengenai Resiko tidak membayar Rupiah cepat.
Resiko Tidak Membayar Rupiah Cepat
Nah untuk kali ini admin akan membahas mengenai pertanyaan
kalian yaitu resiko tidak membayar rupiah cepat atau resiko tidak membayar
angsuran atau tagihan rupiah cepat. Untuk itu kalian bisa simak penjelasanya
dibawah ini resiko apa saja yang didapatkan debitur jika debitur tidak membayar
tagihannya.
1. Dikenakan Denda
Pastinya kalian sudah mengetahui setiap pinjaman online
termasuk Rupiah Cepat sendiri pastinya sudah memiliki tanggal jatuh tempo
pembayaran tagihan sesuai dengan nominalnya. Jika kalian tidak membayar tagihan
dan melebihi batas akhir pembayaran maka kalian akan dikenai sanksi atau denda
keterlambataran.
Untuk keterlambatan
pada aplikasi Pinjaman Online Rupiah Cepat, Rupiah Cepat ini merupakan
salah satu pinjaman online yang memberikan denda atau sanksi cukup besar. Jika kalian
tidak membayar tagihan atau telat maka kalian akan dikenakan denda 2% perhari
dan denda tersebut akan terus bertambah dan membengkak sampai debitur membayar
tagihannya.
2. Bunga Membengkak
Tidak hanya dengan denda, tidak membayar tagihan pinjaman
Rupiah Cepat akan membuat bunga pembayaran akan semakin membengkak. Hal itu
harus nasabah sadari jika telat membayar akan lebih besar pula uang yang akan
di kembalikan.
Namun jika membandingkan dengan bunga pinjaman online
lainnya, Rupaih cepat bisa dikatakan sangat normal atau kompetitif. Namun resiko
saat tidak membayar tagihan dan telah melakukan pembayaran angsuran , maka
kalian mempunyai kewajiban untuk membayar sampai lunas.
3. Skor Kredit yang Buruk
Resiko tidak membayar selanjutnya adalah berdampak pada poin
atau skor kredit yang buruk. Karena dimana ketika kalian telat bayar dan
mendapat denda serta suku Bungan tambahan, sudah dipastikan skor kredit akan
mengalami penurunan.
Jika skor kredit menurut maka akan muncul resiko-resiko
lainnya pada akaun nasabah. Ini berdampak sangat negative sekali bagi para
nasabah atau pengguna Rupiah Cepat yang sedang kalian gunakan untuk sekarang
ini.
4. Akun Rupiah Cepat kalian di Blokir/Banned
Resiko lainnya mengenai resiko tidak membayar tagihan rupiah
cepat yaitu selain skor kredit yang turun besar kemungkinan pihak perusahaan
akan membekukan akun Rupiah Cepat kalian untuk sementara hingga tidak bisa
diakses dan tidak bisa menggunakan aplikasi tersebut.
Untuk jangka waktu lama atau tidaknya ssat akun rupiah cepat
kalian d blokir itu tidak menentu. Namun jika kalian ingin menggunakan aplikasi
itu kembali, maka dari pihak Rupiah Cepat akan menyuruh kalian melakukan
pelunasan semua angsuran atau tagihan yang masih ada tersisa.
5. Penagihan Lewat Telpon
Dalam pinjaman online pasti kalian akan memasukan nomor
darurat, itu juga berlaku pada rupiah cepat. Saat kalian tidak membayar rupiaj
cepat. Maka otomatis nomor hp dan nomor kontak yang terdaftar akan di hubungi
pihak dari Rupiah cepat itu akibat dari tidak membayar angsuran yang dimiliki
oleh kalian.
6. Penagihan Lewat Debt Collector (DC)
Selain melalui Telepon bisa saja pihak rupiah cepat
melakukan penagihan melalui penagihan lapangan yang datang ke rumah kalian
yaitu penagihan lewat Debt Collector (DC).
Yang dimana pihak Rupiah Cepat ini sudah memiliki DC lapangan untuk
melakukan penagihannya.
7. Jalur Hukum
Resiko yang paling ditakuti ketika kalian tidak membayar
tagihan Rupiah Cepat, yang dimana kalian bisa dibawa ke jalur hukum seperti
kalian ketehui dimana hal itu sudah tertulis jelas dalam syarat dan
ketentuannya.
8. Backlist SLIK OJK
Untuk resiko tidak membayar angsuran rupiah cepat yang
terkahir adalah Blacklist SLIK OJK. itu merupakan nama anda sudah di blacklist
di OJK (Otoritas Jasa keuangan) maka untuk itu ini snagat merugikan bagi
kalian. Dimana nantinya kalian tidak bisa melakukan pinjaman-pinjaman online
atau lainnya karena nama kalian sudah ada di daftar blacklist OJK.
Kesimpulan
Dengan demikian, itulah pembahasan mengenai Resiko Tidak
Membayar Rupiah Cepat beserta konseskunesi yang didapatkan oleh nasabahnya. Yang
dimana ketika kalian sebagai pengguna jika tidak bisa membayar tagihan rupiah
cepat maka resikonya akan sangat fatal sekali. Untuk itu jangan lah kalian
talat untuk membayar tagiha tersebut. Semoga
artikel yang dibuat diatas ini juga bisa bermanfaat dan menambah wawasan
kalian, Sekian dan terimakasih.
Posting Komentar untuk "Resiko Tidak Membayar Rupiah Cepat , Inilah Konsekuensinya"