Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Resiko Tidak Membayar Rupiah Cepat , Inilah Konsekuensinya

Resiko Tidak Membayar Rupiah Cepat – Dijaman sekarang ini kemudahan dalam  meminjam uang bisa dilakukan oleh masyarakat yang dimana masyarakat bisa melakukannya lewat Pinjaman online. Yang dimana sekarang banyak pinjaman online legal atau aman yang dimana sudah diawasi atau sudah mempunyai legalitas dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Salah satu Pinjaman Online yang sering digunakan oleh masyarakat yaitu Pinjol Rupiah Cepat.

Inilah Resiko Tidak Membayar Rupiah Cepat beserta konsekuensinya


Tidak jauh beda dengan pinjaman online lainnya, Rupiah cepat ini memberikan keuntungan dan kemudahan seperti limit pinjaman mulai dari Rp.400.000 sampai Rp.10.000.000 dengan tenor yang lumayan cukup lama 91-365 hari atau 3-12 Bulan, selain itu suku bunganya yang terbilang rendah yaitu maksimal 24% per tahun.


Nah untuk itu kalian jangan heran lagi kalian bisa melihat dari banyaknya orang meminjam uang dari aplikasi Rupiah Cepat melalui Playstore/Google Play yang dimana unduhannya sebanyak 10 juta pengguna, itu menandakan atau menunjukan bahwa Rupiah Cepat ini menjadi salah satu Pinjol terbaik di Indonesia dan terbukti aman seperti pinjol pesaingnya yaitu Akulaku,SPinjam,Kredivo, dan masih banyak lainnya.


Namun, kalian sebelum melakukan daftar dan untuk mendapatkan limit, dan bisa mencairkan Pinjaman Rupiah Cepat, kalian itu harus tahu terlebih dahulu mengenai hal lainnya seperti Resiko jika tidak membayar Rupiah Cepat. Lalu apa saja ya Resiko tidak bayar angsuran atau tagihan Rupiah cepat?  Untuk itu kalian bisa lihat dibawah ini mengenai Resiko tidak membayar Rupiah cepat.

 

Resiko Tidak Membayar Rupiah Cepat

Nah untuk kali ini admin akan membahas mengenai pertanyaan kalian yaitu resiko tidak membayar rupiah cepat atau resiko tidak membayar angsuran atau tagihan rupiah cepat. Untuk itu kalian bisa simak penjelasanya dibawah ini resiko apa saja yang didapatkan debitur jika debitur tidak membayar tagihannya.

1. Dikenakan Denda

Pastinya kalian sudah mengetahui setiap pinjaman online termasuk Rupiah Cepat sendiri pastinya sudah memiliki tanggal jatuh tempo pembayaran tagihan sesuai dengan nominalnya. Jika kalian tidak membayar tagihan dan melebihi batas akhir pembayaran maka kalian akan dikenai sanksi atau denda keterlambataran.

Untuk keterlambatan  pada aplikasi Pinjaman Online Rupiah Cepat, Rupiah Cepat ini merupakan salah satu pinjaman online yang memberikan denda atau sanksi cukup besar. Jika kalian tidak membayar tagihan atau telat maka kalian akan dikenakan denda 2% perhari dan denda tersebut akan terus bertambah dan membengkak sampai debitur membayar tagihannya.

2. Bunga Membengkak

Tidak hanya dengan denda, tidak membayar tagihan pinjaman Rupiah Cepat akan membuat bunga pembayaran akan semakin membengkak. Hal itu harus nasabah sadari jika telat membayar akan lebih besar pula uang yang akan di kembalikan.

Namun jika membandingkan dengan bunga pinjaman online lainnya, Rupaih cepat bisa dikatakan sangat normal atau kompetitif. Namun resiko saat tidak membayar tagihan dan telah melakukan pembayaran angsuran , maka kalian mempunyai kewajiban untuk membayar sampai lunas.

3. Skor Kredit yang Buruk

Resiko tidak membayar selanjutnya adalah berdampak pada poin atau skor kredit yang buruk. Karena dimana ketika kalian telat bayar dan mendapat denda serta suku Bungan tambahan, sudah dipastikan skor kredit akan mengalami penurunan.

Jika skor kredit menurut maka akan muncul resiko-resiko lainnya pada akaun nasabah. Ini berdampak sangat negative sekali bagi para nasabah atau pengguna Rupiah Cepat yang sedang kalian gunakan untuk sekarang ini.

4. Akun Rupiah Cepat kalian di Blokir/Banned

Resiko lainnya mengenai resiko tidak membayar tagihan rupiah cepat yaitu selain skor kredit yang turun besar kemungkinan pihak perusahaan akan membekukan akun Rupiah Cepat kalian untuk sementara hingga tidak bisa diakses dan tidak bisa menggunakan aplikasi tersebut.

Untuk jangka waktu lama atau tidaknya ssat akun rupiah cepat kalian d blokir itu tidak menentu. Namun jika kalian ingin menggunakan aplikasi itu kembali, maka dari pihak Rupiah Cepat akan menyuruh kalian melakukan pelunasan semua angsuran atau tagihan yang masih ada tersisa.

5. Penagihan Lewat Telpon

Dalam pinjaman online pasti kalian akan memasukan nomor darurat, itu juga berlaku pada rupiah cepat. Saat kalian tidak membayar rupiaj cepat. Maka otomatis nomor hp dan nomor kontak yang terdaftar akan di hubungi pihak dari Rupiah cepat itu akibat dari tidak membayar angsuran yang dimiliki oleh kalian.

6. Penagihan Lewat Debt Collector (DC)

Selain melalui Telepon bisa saja pihak rupiah cepat melakukan penagihan melalui penagihan lapangan yang datang ke rumah kalian yaitu penagihan lewat Debt Collector (DC).  Yang dimana pihak Rupiah Cepat ini sudah memiliki DC lapangan untuk melakukan penagihannya.

7. Jalur Hukum

Resiko yang paling ditakuti ketika kalian tidak membayar tagihan Rupiah Cepat, yang dimana kalian bisa dibawa ke jalur hukum seperti kalian ketehui dimana hal itu sudah tertulis jelas dalam syarat dan ketentuannya.

8. Backlist SLIK OJK

Untuk resiko tidak membayar angsuran rupiah cepat yang terkahir adalah Blacklist SLIK OJK. itu merupakan nama anda sudah di blacklist di OJK (Otoritas Jasa keuangan) maka untuk itu ini snagat merugikan bagi kalian. Dimana nantinya kalian tidak bisa melakukan pinjaman-pinjaman online atau lainnya karena nama kalian sudah ada di daftar blacklist OJK.

 

Kesimpulan

Dengan demikian, itulah pembahasan mengenai Resiko Tidak Membayar Rupiah Cepat beserta konseskunesi yang didapatkan oleh nasabahnya. Yang dimana ketika kalian sebagai pengguna jika tidak bisa membayar tagihan rupiah cepat maka resikonya akan sangat fatal sekali. Untuk itu jangan lah kalian talat untuk membayar tagiha tersebut.  Semoga artikel yang dibuat diatas ini juga bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian, Sekian dan terimakasih.

Posting Komentar untuk "Resiko Tidak Membayar Rupiah Cepat , Inilah Konsekuensinya"